MENYONTEK massal dalam ujian nasional (UN) di Sekolah Dasar Negeri 2 Gadel Surabaya adalah fakta empirik bahwa bangsa ini sedang sakit. Sakit, karena Ny Siami, whistle blower kasus mencontek yang dikoordinasi pihak sekolah itu harus terusir oleh warga kampungnya, Tandes, yang tak lain sesama wali murid dan tetangganya. Wanita itu, beserta Widodo, suami, dan anggota keluarga lainnya, mengungsi ke rumah neneknya di Gresik, Jatim. Wanita itu awalnya mengungkapkan ke publik bahwa anaknya,AlifahAhmad Maulana (Aam) diminta oleh pihak sekolah “membantu“ teman sekelasnya mengerjakan soal. Anak yang selama ini dikenal cerdas itu kemudian “memandu“ teman-temannya menggarap soal ujian dan hasilnya baik.

Tapi warga menganggap Siami mencemarkan nama baik desa dan sekolah. Atas hal itu, Siami yang awalnya harus diselamatkan ke kantor polisi untuk menghindari amuk massa, berdalih hanya ingin mengajarkan kejujuran pada anaknya. Demi meredam emosi massa, Dinas Pendidikan dan DPRD bersepakat tidak mempermasalahkan keabsahan ujian karena kasus itu.

Meyontek massal dianggap tidak ada, yang digunakan tetap nilai seperti biasanya.
Tapi makin pelik, ketika tiga guru yang dianggap bertanggung jawab karena menyuruh Aam memberi contekan saat ujian, diancam dihukum penurunan pangkat satu level. Tapi Mendiknas M Nuh menegaskan tidak ada nyontek massal, dan kementeriannya tidak akan menggelar ujian ulang (S M, 16/06/11).

Semuanya Korban
Kasus Gadel bukanlah yang pertama. Setahun lalu, juga di musim UN, sebuah sekolah SLTA harus mengulang ujian karena lembar jawabannya sama semua.  Sama-sama terbukti melakukan contekan massal, bedanya dilakukan via SMS. 

Keduanya adalah fenomena gunung es dari runtuhnya sekolah sebagai institusi mulia karena UN. Kasus kecurangan lainnya ditengarai lebih banyak, hanya saja belum tercium media.  Dalam bahasa Hermawan Sulistyo, karena malaikat belum membuka aib buruknya.

Penyelesaian kecurangan UN yang melibatkan jumlah massal, sejauh ini selalu lemah. Karena itu, kecurangan yang satu menjadi inspirasi bagi kecurangan yang lain. Ada pemeo yang mengatakan “ if you kill somebody you must be a murder , but if you kill a thousand people it’s mean you are a conqueror.”  JIka anda membunuh satu orang berarti anda pembunuh, tapi jika yang anda bunuh ribuan orang anda adalah seorang penakluk.  Dalam konteks UN, jika anda sendiri yang mencontek anda terancam tidak lulus ujian, tapi jika yang mencontek satu sekolah, maka besar kemungkinan anda akan diselamatkan.

Hal-hal  seperti ini benar-benar membuat nurani kita benar-benar terusik.  Bagaimana mungkin orang yang berusaha untuk mempertahankan kejujuran justru teralienasi dan diposisikan sebagai orang yang salah. Bagaimana pula kerumunan massa bisa mengendalikan timbangan keadilan.  Dan, bagaimana kecurangan demi kecurangan selalu muncul disetiap musim UN.

Kecurangan guru adalah satu hal,  menghukumnya sah-sah saja. Tapi kecurangan guru tidak berdiri sendiri. Kecurangan guru, disebabkan oleh kecurangan besar lainnya, yaitu UN itu sendiri. Meski MA telah memutuskan UN harus ditinjau ulang hingga sampai  semua sarana dan infrastruktur diseluruh pelosok nusantara siap, atau dengan bahasa sederhana Indonesia saat ini belum siap menyelenggarakan UN, tapi pemerintah masih saja tetap menggelar UN.

Mahkamah Agung telah menolak kasasi pemerintah.  Perkara dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009 itu telah memenangkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap UN. Penolakan kasasi ini berarti menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah.

Sayangnya, celah kelemahan tekstual dari putusan MA ini telah dimanfaatkan sedemikian rupa untuk tetap menggelar UN. Sehingga jelas, kecurangan di sekolah telah by design sejak dari pusatnya. Hukuman terhadap kecurangan sekolah atau guru akan terus ada silih berganti,  tidak akan pernah berakhir sampai pokok permasalahannya teratasi, yaitu pemerintah mentaati hukum dan amanat UUD pasal 31 dan amandemennya. Dalam bahasa guyonan santri, disinilah letak ummul munkarot-nya (akar masalah).
AL dan keluarganya, guru SDN II Gadel, dan wali murid yang marah, semuanya hanyalah korban dari pembangkangan pemerintah terhadap hukum dengan tetap menyelanggarakan UN.

Pahami Guru
 Fokus guru di  jenjang pendidikan dasar  adalah menyiapkan dan menemukan potensi diri anak didik sedini mungkin .  Potensi inilah yang akan menjadi modal utama untuk survive di kehidupannya kelak. Karena itu, penting bagi guru untuk menghantarkan setiap murid menuju jenjang berikutnya dengan meninggalkan kenangan manis berupa pengalaman belajar yang menyenangkan .

Disinilah tekanan pertama bagi guru. Sudah menjadi rahasia umum jika format UN/UASBN hanya mencakup akademis saja. Dalam kacamata taksonomi Bloom, sebagian besar ada pada wilayah recalling atau menghafal. Ini adalah hal yang sangat tidak bisa digunakan sebagai alat mengukur kecerdasan seseorang. Dan dengan realita tidak semua input murid di sekolah memiliki kecakapan akademis, maka guru pun wajib memikirkan murid-murid yang memiliki potensi nonakademis. Anak-anak ini biasanya mengalami kesulitan menghafal, tapi menonjol dalam bidang lain seperti olahraga, seni, dan keterampilan hidup lainnya.

Itu sebabnya, jika orang tua murid hanya berpikir yang penting anakku lulus, maka guru yang baik akan berpikir bagaimana caranya meluluskan semua murid, plus catatan dengan kebanggaan dan memori yang baik. Di titik ini, sangat manusiawi jika guru kemudian tergelincir dalam metode.  Sebab, dalam kacamata guru, masa depan murid jauh lebih penting untuk dipersiapkan ketimbang terjebak dalam kesuntukan UN/UASBN.

Tekanan ini kemudian semakin bertambah besar dengan tuntutan dari orang tua-masyarakat, dan juga dinas pendidikan setempat bahkan kepala daerah. Prestis, keberlangsungan sebuah sekolah, dan prestasi jabatan adalah motivasi besar  di sekitaran UN yang kemudian bermunculan, menjauh dari konteks memajukan pendidikan anak.  UN telah melayukan pendidikan karakter sebelum berkembang menjadi bunga.

Padahal sebenarnya, sebagus apapun hasil UN sama sekali tidak mencerminkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Yang ada malah sekolah menjadi lebih mirip bimbingan belajar. Sudah jamak di sekolah-sekolah pada semester terakhir  kehilangan suasana belajar yang kondusif. Waktu yang ada dimanfaatkan untuk mensiasati soal-soal UN. Alhasil, anak-anak didera ketegangan dan stressing yang tinggi menjelang UN.  

Kasus Gadel sebenarnya representatif dari kondisi sekolah-sekolah di Indonesia.  Jika kita mau jujur, barangkali kita akan terbelalak menghitung jumlah sekolah yang diam-diam  melakukan kecurangan, karena teramat banyaknya. Tahun ini, angka kelulusan UN secara nasional hampir mendekati 100 %. Sukses besar tentu saja, tapi kesuksesan yang harus dibayar mahal karena menukarnya dengan kejujuran dan keadilan.

Karena itu, guru yang dihukum karena mengajari curang bisa dimaklumi. Guru yang ksatria mengakui kesalahan dan ikhlas menerima hukuman juga patut diacungi jempol, karena masih dalam koridor pendidikan, hal positif yang masih bisa dicontoh. Orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anaknya, adalah sebuah kesemestian. Tapi, pengusiran warga kepada orang tua yang mendidik  anaknya kejujuran adalah sebuah anomali.

Barangkali warga Gadel tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan dua kekeliruan sekaligus. Pertama, penyerangan terhadap nilai kejujuran. Ketakutan berlebih yang dibungkus dengan tuduhan pencemaran nama baik itu terlalu berlebihan. Seharusnya, wali murid turut berada di gerbong Ny. Siami mengawal agar kejujuran ditegakkan di sekolah. Dan yang kedua, pelanggaran HAM karena mengusir seseorang dari rumah pribadi dan kampung halamannya sendiri tanpa dasar yang jelas.

Menurut Ketua IGI Pusat, Satria Dharma,jika kita terus menerus menutup mata kita terhadap kecurangan demi kecurangan maka pada hakikatnya kita sendiri adalah pelaku kecurangan itu sendiri. Dalam konteks ini, AL seharusnya mendapatkan perlindungan fisik dan psikologikal. Ia mesti bangga dengan kejujuran yang ditegakkan keluarganya. Ia layak mendapatkan Award untuk kejujuran. Karena nilai kejujuran inilah yang harus dimiliki bangsa jika ingin terbebas dari belenggu korupsi yang  telah mengurat daging. []

(note : versi edited dimuat di Suara Merdeka)

Diposkan oleh doniriadi.blogspot.com Sunday, June 19, 2011

2 komentar

  1. An Says:
  2. siip, pak...
    mari menanamkan jiwa kejujuran di mulai dari diri kitaa...^^

     
  3. yup..meski kadang2 susah yaa.. ^_^

     

Subscribe here

Better Place For Children